Oleh Tim Editorial Center for Uyghur Studies (CUS)
Setiap tahun, dunia memperingati berbagai tragedi kemanusiaan yang membentuk perjalanan sejarah, bukan hanya untuk menghormati mereka yang kehilangan nyawa, tetapi juga untuk memastikan bahwa kejahatan semacam itu tidak pernah dilupakan. Namun, masih banyak tragedi yang nyaris tidak mendapat tempat dalam ingatan dunia. Salah satunya adalah Pembantaian Yarkand pada Juli 2014, salah satu episode paling mematikan sekaligus paling sedikit dipahami dalam rangkaian penganiayaan pemerintah Tiongkok terhadap bangsa Uyghur.
Terletak di bagian selatan Turkistan Timur (yang secara resmi oleh Tiongkok disebut sebagai Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang), Yarkand merupakan salah satu pusat terpenting budaya, sejarah, dan warisan keagamaan masyarakat Uyghur. Peristiwa yang terjadi pada akhir Juli 2014 berlangsung pada hari-hari terakhir bulan Ramadan, sebuah masa yang memiliki makna spiritual mendalam bagi umat Islam.
Pembantaian tersebut didahului oleh serangkaian pelanggaran terhadap kebebasan beragama masyarakat Uyghur selama Ramadan. Di Kecamatan Elishqu, Kabupaten Yarkand, otoritas Tiongkok dilaporkan menahan sekitar 40 perempuan Uyghur karena mengenakan hijab. Menjelang Idulfitri, para suami dan anak laki-laki mereka meminta kepada pejabat setempat agar para perempuan tersebut dibebaskan. Namun, permintaan itu ditolak dan justru dibalas dengan kekerasan.
Dalam insiden lain, polisi Tiongkok menggerebek sebuah kegiatan keagamaan yang berlangsung di rumah seorang warga Uyghur pada malam Ramadan. Pertemuan tersebut dinyatakan sebagai kegiatan ilegal, dan antara 15 hingga 20 orang dilaporkan tewas dalam penggerebekan itu.
Rangkaian peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat setempat dan mendorong warga melakukan demonstrasi untuk menghadapi aparat serta menuntut hak-hak mereka. Polisi Tiongkok, dengan dukungan pasukan militer, kemudian melancarkan operasi penumpasan besar-besaran yang dilaporkan menewaskan lebih dari 3.000 warga Uyghur.
Setelah pembantaian terjadi, pemerintah menutup seluruh wilayah Yarkand, memutus akses internet, dan memberlakukan jam malam militer selama beberapa bulan untuk mencegah informasi keluar ke dunia internasional.
Meski menghadapi risiko besar, seorang pemuda berusia 22 tahun, Abubekir Rehim, mempertaruhkan nyawanya untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dengan menggunakan VPN, ia berhasil menyampaikan informasi mengenai pembantaian tersebut kepada dunia luar. Belakangan, otoritas Tiongkok menangkapnya dan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dengan tuduhan membocorkan “rahasia negara.”
Karena pemerintah Tiongkok segera menutup wilayah terdampak, mengusir para jurnalis, membatasi komunikasi, dan menghalangi penyelidikan independen, kronologi pasti dari peristiwa tersebut hingga kini masih sulit direkonstruksi.
Angka resmi pemerintah hanya menyebutkan puluhan korban jiwa. Namun, organisasi-organisasi Uyghur dan para peneliti independen, berdasarkan kesaksian saksi mata serta sumber-sumber lokal, memperkirakan jumlah warga Uyghur yang tewas mungkin melebihi 3.000 orang.
Hingga hari ini, tidak pernah ada penyelidikan internasional yang independen untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Apa yang terjadi setelah kekerasan tersebut sama pentingnya dengan tragedi itu sendiri.
Pasca-pembantaian, pemerintah melakukan penangkapan massal, memperluas jaringan pos pemeriksaan, meningkatkan pengerahan polisi bersenjata, serta memperketat pengawasan terhadap kehidupan keagamaan dan budaya di seluruh wilayah selatan Turkistan Timur.
Komunitas-komunitas Uyghur berada di bawah pengawasan yang semakin ketat. Banyak keluarga kehilangan kontak dengan sanak saudara mereka. Rasa takut menyebar dengan cepat ketika pemerintah semakin mengintensifkan kampanye yang mereka sebut sebagai “Strike Hard Against Violent Terrorism” (Operasi Penindakan Keras terhadap Terorisme Kekerasan).
Jika ditinjau kembali hari ini, Pembantaian Yarkand merupakan titik balik yang sangat penting.
Meskipun kamp-kamp interniran massal yang kemudian menahan lebih dari satu juta warga Uyghur belum dibangun dalam skala besar pada saat itu, banyak kebijakan yang kemudian mendefinisikan tahun-tahun berikutnya sebenarnya sudah mulai dibentuk.
Perluasan pengawasan digital, hukuman kolektif, penahanan sewenang-wenang, kontrol ideologi, serta pembatasan terhadap praktik keagamaan semuanya mengalami percepatan setelah tahun 2014.
Dalam banyak hal, Yarkand menjadi pertanda awal dari sistem penindasan yang kemudian menuai kecaman internasional sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Tidak adanya pertanggungjawaban atas tragedi Yarkand juga memperlihatkan tantangan yang lebih besar bagi komunitas internasional.
Ketika sebuah pemerintah mampu sepenuhnya mengendalikan akses ke wilayah konflik, membungkam para saksi, serta memonopoli arus informasi, maka upaya mengungkap kebenaran sejarah menjadi sangat sulit.
Ketiadaan verifikasi independen tidak boleh diartikan sebagai tidak adanya penderitaan.
Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesaksian para penyintas, mendukung penelitian independen, serta terus memperjuangkan pertanggungjawaban meskipun menghadapi berbagai hambatan politik.
Bagi masyarakat Uyghur, Yarkand bukan sekadar sebuah peristiwa sejarah.
Yarkand adalah simbol keluarga-keluarga yang tidak pernah memperoleh jawaban, komunitas yang berubah selamanya, serta kehidupan yang dihapus dari ingatan resmi negara.
Banyak penyintas masih hidup dengan trauma karena kehilangan anggota keluarga yang hingga kini tidak diketahui nasibnya. Yang lain menghabiskan waktu bertahun-tahun mencari orang-orang yang mereka cintai tanpa pernah menerima informasi apa pun dari otoritas Tiongkok.
Karena itu, mengenang Pembantaian Yarkand bukan sekadar mendokumentasikan masa lalu.
Mengenangnya berarti mengenali tanda-tanda peringatan yang mendahului salah satu krisis hak asasi manusia paling serius di abad ke-21.
Mengenangnya juga berarti memastikan bahwa mereka yang hilang tidak dilupakan hanya karena kisah mereka disembunyikan di balik sensor dan kerahasiaan yang diberlakukan oleh negara.
Copyright Center for Uyghur Studies - All Rights Reserved