Siapa Kami
Pusat Studi Uyghur (CUS) adalah organisasi nirlaba yang didirikan di Virginia, Amerika Serikat pada bulan Desember 2020. CUS menggabungkan penelitian akademis dan advokasi hak asasi manusia dan berfokus pada studi dan kegiatan terkait Uyghur. Melakukan berbagai penelitian tentang sejarah, budaya, dan kehidupan politik Uyghur, menggali warisan sejarah dan mengembangkannya berdasarkan warisan ilmiah. CUS juga bekerja untuk mendidik masyarakat tentang situasi Uyghur dan masyarakat lain di Turkistan Timur melalui penelitian dan advokasi. Melakukan penelitian dan menerbitkan studi dan laporan untuk memberikan saran tentang rekomendasi kebijakan strategis untuk pemerintah, organisasi internasional, dan entitas antaragama, semuanya melalui lensa perspektif Uyghur.
Misi Kami
Mempelajari sejarah, budaya, politik Uyghur dan mempromosikan karya sastra dan tokoh sejarah Uyghur ke dunia; Untuk meningkatkan kesadaran akan genosida Uyghur dan krisis politik, budaya, ekonomi, sosial, dan lingkungan lainnya yang terjadi di Turkistan Timur menggunakan penelitian dan studi yang komprehensif; Untuk terlibat dalam kegiatan akademis dan memberikan pemerintah, organisasi internasional, entitas antaragama, dan entitas terkait lainnya dengan laporan penelitian dan rekomendasi kebijakan tentang Turkistan Timur; Untuk mempelajari cara baru dan strategi untuk mempromosikan perkembangan yang sehat dari penyebab Turkistan Timur dan kondisi masyarakat Uyghur.
Tujuan Kami
Pusat Studi Uyghur bertujuan untuk memajukan keberadaan nasional rakyat Uyghur melalui kegiatan akademis serta advokasi dan meningkatkan kesadaran akan genosida dan kejahatan China di Turkistan Timur di antara komunitas Muslim serta komunitas global. Selain mempromosikan persatuan dan pendidikan di antara orang Uyghur dan memperkuat penyebab Turkistan Timur, CUS juga bertujuan untuk memeriksa cara Partai Komunis China memberikan tekanan ekonomi dan politik pada Uyghur dan Muslim Turki lainnya yang tinggal di Turkistan Timur. Selanjutnya, pusat akan menyoroti kegiatan PKC di negara-negara Asia Tengah dan mayoritas Muslim lainnya, dan konsekuensi ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kebijakan mereka di wilayah tersebut.