Masyarakat Internasional saat ini telah digemparkan dengan perlakuan represif dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uyghur di Xinjiang, China. Pemerintah Tiongkok melakukan penahanan, pengawasan, penyiksaan, dan tindakan kekerasan genosida lainnya kepada masyarakat etnis Uyghur yang berada di wilayah Xinjiang, China. Pemerintah China dikabarkan telah melakukan tindakan represif ini sejak tahun 2017, isu pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap etnis Uyghur pun telah dibahas pada forum-forum internasional.
Pemerintah China pun telah mendapatkan teguran keras dari Dewan Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa Bangsa (Dewan HAM PBB). Pada tahun 2020, Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menduh China melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat Muslimnya di Xinjiang. Tuduhan tersebut memicu adanya kecaman internasional terhadap China, Dewan HAM PBB pun telah menegur China dan memberikan beberapa rekomendasi terkait tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok tersebut. Namun, pemerintah Tiongkok menolak semua tuduhan dan rekomendasi yang diberikan, Pemerintah Tiongkok menyangkal tuduhan tersebut.
Pemerintah Tiongkok mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut merupakan upaya pemerintah Tiongkok dalam memerangi tindakan terorisme, ekstremisme, dan separatisme di wilayah Xinjiang, dengan memberikan Pendidikan nasionalisme terhadap etnis Uyghur di kamp-kamp tersebut, pemerintah Tiongkok juga mengatakan bahwa etnis Uyghur yang berada di kamp-kamp Pendidikan tersebut mendapatkan perlakuan yang baik. Bahkan, mereka mendapatkan beberapa pelatihan kerja dan kesenian, sehingga mereka dapat meningkatkan kreatifitas mereka, dan memberikan Pendidikan nasionalisme untuk mencegah pemikiran dan tindakan ekstrimisme dan separatisme.
Tanggapan Masyarakat Internasional mengenai Genosida Uyghur
Pemerintah Tiongkok telah dilaporkan PBB atas pelanggaran HAM terhadap etnis Uyghur, pada United Nations News Komisaris Tinggi PBB pada HAM, Michelle Bachelet mengatakan bahwa tuduhan mengenai perlakuan dan penahahn buruk, dan tuduhan atas kekerasan seksual berbasis gender di Xinjiang, China tersebut benar. PBB mengatakan bahwa Pemetintah Tiongkok bertanggung jawab penuh atas atas pelanggaran HAM serius di Xinjiang, China. Laporan pelanggaran HAM tersebut merupakan hasil dari peninjauan ketat terhadap materi documenter yang beredar. Pemerintah Tiongkok dianggap telah melakukan pembatasan yang luas, perlakuan yang sewenang-wenang, dan tindakan diskriminatif terhadap HAM, tindakan ini telah melanggar hukum dan standar internasional terkait hak asasi manusia.
Kantor HAM PBB telah memberikan beberapa rekomendasi atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok, adapun salah satu dari rekomendasi tersebut adalah dengan meminta pemerintah Tiongkok untuk bergerak cepat melepaskan tahanan-tahanan yang telah ditahan pada kamp-kamp yang dianggap sebagai kamp-kamp penahanan tersebut. Kantor HAM PBB juga mengatakan, bahwa pemerintah Tiongkok diminta untuk memberikan informasi yang jelas mengenai tahanan-tahanan yang ditahan di kamp-kamp tersebut ke keluarga mereka masing-masing, dan memberikan saluran komunikasi yang aman, serta meminta pemerintah Tiongkok untuk menyatukan mereka kembali bersama dengan keluarga mereka masing-masing. Sekretaris Jendral PBB Antonio Guetteres juga mengatakan agar Pemerintah Tiongkok dapat mempertimbangkan rekomendasi yang telah diberikan oleh kantor HAM PBB tersebut.
PBB juga melakukan monitoring atau pemantauan terhadap hak asasi manusia di Xinjiang, China. Pada metode pemantauan hak asasi manusia ini, PBB mengumpulkan sebanyak-banyaknya mengenai pelanggaran HAM di sebuah negara, selain mengumpulkan informasi-informasi terkait pelanggaran HAM tersebut, PBB juga melakukan penyelidikan fakta-fakta yang terjadi dilapangan. PBB mengatakan hasil dari penyelidikan dan pengumpulan data informasi tersebut, adalah adanya perusahaan-perusahaan di Xinjiang yang melakukan diskriminasi dan exploitasi terhadap pekerja Uyghur.
Selain itu, pakar HAM PBB juga telah mendapatkan informasi mengenai pelanggaran mengenai penangkapan etnis Uyghur untuk ditahan di kamp-kamp yang dibangun oleh Tiongkok, dan secara paksa diambil organ-organ tubuhnya untuk diperjual belikan. Adapun organ yang diperjual belikan yakni sepeti jantung, hati, ginjal, dan kornea mata. Pakar HAM PBB sendiri telah mengangkat permasalahan ini dengan pemerintah Tiongkok pada tahun 2006–2007, namun belum mendapatkan bukti yang konkrit mengenai permasalahan ini, sehingga menghambat HAM PBB untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut.
Namun sayangnya, penurunan dukungan internasional terkait isu Uyghur ini semakin meningkat, khususnya pada tahun 2022. PBB mengajukan diskusi mengenai isu Uyghur, akan tetapi banyak negara-negara dunia yang menolak untuk membahas isu tersebut, salah satunya yakni Indonesia. Negara-negara tersebut menganggap bahwa diskusi tersebut hanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan salah satu pihak saja yakni Amerika Serikat. Namun, disisi lain isu ini perlu terus diangkat untuk mengurangi tindakan represif pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat minoritas Uyghur di Xinjiang.
Kepentingan Pemerintah Tiongkok di Xinjiang
Beberapa pakar mengatakan bahwa tindakan represif Pemerintah Tiongkok tidak hanya semena-mena untuk melawan tindakan ekstrimisme, terrorisme, ataupun separatisme yang dilakukan oleh masyarakat minoritas di Xinjiang, China. Akan tetapi, kebijakan dan tindakan represif tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Tiongkok untuk melindungi kepentingan nasional China di Xinjiang.
Menurut beberapa sumber, wilayah Xinjiang memiliki kekayaan alam yang melimpah seperti batu bara, minyak, dan gas bumi. Mengutip sumber dari China.org, Xinjiang berkontribusi memberikan 38% cadangan batu bara nasional, dan menyumbang lebih dari seperempat cadangan minyak dan gas bumi nasional. Pemerintah Tiongkok, memberikan estimasi sekitar 21 miliar ton cadangan minyak di Xinjiang, sedangkan pertahunnya China dapat menghasilkan 35 juta metrik ton minyak bumi.
Selain minyak, gas, dan batu bara. Beberapa riset juga mengatakan bahwa di Xinjiang terdapat 122 cadangan mineral nasional, seperti beryllium bahan baku alat elektronik, muscovite bahan baku kosmetik, dan mineral tahan api asbestos. Cadangan bijir besi, cadangan garam, potassium nitrat, dan kristal mirabilite juga telah ditemukan masing-masing bermuatan ratusan juta ton. Di Xinjiang juga dikenal dengan kekayaan peternakan, dan pertaniannya.
Xinjiang juga berada diwilayah strategis, yakni jalur perdagangan internasional. Xinjiang merupakan pusat logistic transportasi dan distribusi perdagangan internasional yang menghubungkan daratan Tiongkok dengan Asia Tengah. Xinjiang juga merupakan wilayah yang menghubungkan perdangangan Eropa dan Asia Tengah, Xinjiang dikatakan sebagai “Jalur Emas” yang dimiliki oleh Tiongkok.
Mulai dari hasil bumi hingga jalur perdagangan internasional, hal ini membuat pemerintah Tiongkok sangat menjaga wilayah Xinjiang, agar tidak terlepas dari bagian negara China. Oleh karena itu, pemerintah Tiongkok menganggap masyarakat minoritas dari etnis Uyghur tersebut merupakan ancaman bagi Tiongkok, Tiongkok khawatir masyarakat minoritas tersebut sewaktu-waktu akan melakukan gerakan separatisme. Oleh karena itu, pemerintah Tiongkok berupaya untuk menekan pertumbuhan etnis Uyghur dengan melakukan program sterilisasi terhadap perempuan etnis Uyghur sehingga mereka tidak dapat memberikan keturunan, dan melakukan penyiksaan dan penahanan terhadap etnis Uyghur di kamp-kamp yang telah didirikan dengan dalih memberikan Pendidikan nasionalisme terhadap masyarakat minoritas, guna mencegah tindakan ekstrimisme, terorisme, dan separatisme di wilayah Xinjiang.
Tentu, pemerintah Tiongkok akan terus melakukan upaya untuk mempertahankan wilayah Xinjiang sebagai bagian dari China, sebab hampir dari seperempat pendapatan nasional China dating dari wilayah Xinjiang, yang saat ini diduduki oleh etnis minoritas Uyghur.
—
Sumber artikel: Adlan Athori (https://medium.com/@adlanelathori51/kepentingan-pemerintah-tiongkok-dibalik-tindakan-represif-dan-genosida-terhadap-etnis-uyghur-b73bf56e1298)
Copyright Center for Uyghur Studies - All Rights Reserved